CURICULUM VITAE
Aos Kuswandi , Drs., M.Si.
Lahir di Sumedang, 30 Juli 1969
Aos Kuswandi , Drs., M.Si.
Lahir di Sumedang, 30 Juli 1969
PENDIDIKAN FORMAL1. Sarjana Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu Politik Universitas padjajaran Bandung, Lulus tahun 1993, dan penerima beasiswa supersemar selama dua periode tahun 1990-1991.
2. Magister Sain pada bidang Ilmu Politik, pada Program Pascasarjana Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Lulus pada tahun 2002, dengan biaya pendidikan dari beasiswa BPPS Dirjen DIKTI DEPDIKNAS.
PELATIHAN dan SEMINAR YANG PERNAH DIIKUTI
1. Pelatihan Pendamping Program Pengabdian Masyarakat yang diselenggarakan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS) Wilayah IV Jawa Barat, pada tahun 1996.
2. Pelatihan Metodologi Penelitian Pada Bidang Ilmu Sosial yang diselenggarakan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS) Wilayah IV Jawa Barat, pada tahun 1997.
3. Pelatihan Training of Trainers (TOT) Pada bidang Manajemen Pembinaan Usaha Kecil Menengah yang diselenggarakan oleh Majelis Ekonomi Muhammadiyah pada tahun1998.
4. Peserta Workshop Modul Pengajaran Bagi Dosen UNISMA, pada tahun 1998.
5. Peserta Pendidikan dan Pelatihan “KEARSIPAN” yang diselenggarakan oleh UNISMA pada tahun 1998.
6. Peserta Pelatihan Manajemen Proyek yang diselenggarakan oleh UNISMA pada tahun 1998.
7. Peserta Seminar sehari : “ Implementasi SK Dirjen DIKTI No. 304/DIKTI/KEP/1998 menuju kemandirian PTS, yang diselenggarakan oleh UNISMA pada tahun 1999.
8. Peserta Seminar sehari: Hasil-hasil penelitian Dosen UNISMA Bekasi, pada tahun 1999.
9. Peserta Training dan Workshop Logical Framework Analysis” yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional pada tahun 1999.
10. Peserta seminar dan Lokakarya “ Perkembangan dan Prospek ILMU PEMERINTAHAN Menyongsong Tahun 2003” yang diselenggarakan oleh UNTAG Jakarta pada tahun 1999.
11. Peserta Pelatihan Metodologi Penelitian bagi dosen UNISMA Bekasi pada tahun 1999.
12. Peserta Lokakarya: “ Tinjauan Kurikulum Lokal dalam Pelaksanaan Kemandirian PTS Menuju Indonesia Masa Depan”, yang diselenggarakan oleh UNISMA pada tahun 1999.
13. Peserta pada acara “ Sosialisasi Penulisan Karya Ilmiah dalam Jurnal” yang diselenggarakjan oleh UNISMA pada tahun 2000.
14. Peserta Seminar dan Lokakarya “ Kiat Pemasaran dalam Mengembangkan dan Memajukan PTS”, yang diselenggarakan oleh UNISMA pada tahun 2000.
15. Sebagai moderator dalam acara : Seminar dan Lokakarya Pengembangan Kurikulum Program Studi Ilmu Pemerintahan, tahun 2001,
16. Pelatihan Metodologi Penelitian Sosial yang diselenggarakan oleh KOPERTIS Wilayah IV Jawa Barat, pada tahun 2003.
17. Seminar dan Lokakarya; Sistem Penilaian Dosen dan Tenaga Administratif (SEPADAN) UNISMA Bekasi Tahun 2003.
18. Peserta ‘Training Of English Translating Methode, yang diselenggarakan oleh English Study Club & HAPSA ET STUDIA, tahun 2003.
19. Sebagai Moderator dalam Seminar dan Lokakarya : ‘Proses Perumusan Kebijakan Daerah dan Kota Bekasi dalam rangka Implementasi Desentralisasi Fiskal, pada tahun 2002.
20. Peserta Seminar Lokakarya Nasional Penulisan Artikel pada Jurnal Nasional dan Internasional, yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Malang, pada tahun 2005.
21. Semnar Nasional : Enhancing South-South Cooperation For Achieving Millenium Development Goals, diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Multilateral Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Departemen Luarg Negeri, Jakarta 13 Desember 2005.
22. Lokakarya Dosen: Sosialisasi Kebijakan dan Administrasi perkuliahan bagi dosen di lingkungan UNISMA Bekasi, Tahun 2005.
23. Orientasi Dosen: Penyegaran pemahaman system akreditasi BAN-PT bagi dosen tetap di lingkungan UNISMA Bekasi Tahun 2006.
24. Peserta Seminar dan Lokakarya Nasional Ilmu Pemerintahan dengan tema:” Identifikasi Kompetensi Lulusan Jurusan Ilmu Pemerintahan dalam Menghadapi Perubahan Cepat” Di Universitas Muhamadyah Yogyakarta pada tanggal 17-18 Maret 2006.
25. Sebagai Moderator pada acara Seminar : Pasang Surut Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah, yang diselenggarakan oleh FISIP UNISMA Bekasi kerjasama dengan Lembaga Institute Local Development Jakarta, pada tanggal 7 April 2006.
26. Peserta Seminar dan Lokakarya Nasional: Peraturan Daerah Dalam Mencapai Tujuan Otonomi Daerah : Meningkatkan Akses dan Partisipasi Publik dalam Menelaah Perda Untuk Menjamin Transparansi & Akuntabilitas Pengimplementasian Perda, yang diselenggarakan oleh Yayasan Inovasi Pemerintahan Daerah (YIPD) bekerjasama dengan Program Justice for The Poor Bank Dunia, Jakarta 26 – 27 Juli 2006.
27. Peserta Workshop , “ Peningkatan Kapasistas Publikasi dan Jurnal Ilmiah, Penguatan Pengelolaan Penelitian “, yang dilaksanakan Kerjasama P2M Ditjen DIKTI Depdiknas dengan LPPM Universitas Islam ‘45’ Bekasi pada tanggal 20 November 2006.
28. Peserta Seminar dan Lokakarya : “Potret Papua Dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia” dengan Tema Membangun Papua dengan Visi Perdamaian, yang diselenggarakan oleh Forum Sosialisasi Indonesia, di Jakarta pada tanggal 07 Maret 2007.
29. Peserta Seminar dan Lokakarya : “ Eksistensi Musyawarah Pimpinan Daerah (MUSPIDA) Dalam Pelaksanaan Dekonsentrasi di Jawa Barat”, Kerjasama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa BArat dengan FAkultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Langlangbuana Bandung, pada tanggal 27 Maret 2007.
30. Peserta Seminar dan Lokakarya: “ Menuju Desa 2030”, yang dilaksanakan oleh Institut Pertanian Bogor, pada tanggal 9 – 10 Mei 2007.
31. Peserta LOKAKARYA: " Pertemuan Pakar Hukum Tata Negara Dalam Rangka Mengkritisi Revisi Undang-Undang Komisi Yudisial, Undang-Undang Mahkamah Agung dan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi", yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia di Hotel Salak, Bogor, 29 Mei 2007.
32. Peserta " National dissemination Pattern and Handling Process of Corruption Practices at Local Level" , diselenggarakan oleh Justice for the Porr Program The world Bangk, Nikko Hotel, Jakarta 19 June 2007
33. Peserta Seminar:"Hasil Penelitian Keberagaman Masyarakat dan Kehidupan Beragama" yang diselenggarakan oleh Balai Penelitian dan Pengembangan Departemen Agama RI, di Hotel Horison, Bekasi 13-14 November 2007
34. Peserta Pelatihan Penulisan Proposal PHK-I , yang diselenggarakan oleh Dirjen DIKTI Depdiknas, di Hotel Mercury Jakarta 19-20 November 2007.
35. Peserta Seminar Nasional " Menggagas Sistem Politik Pemerintahan Indonesia Yang Lebih Baik" diselenggarakan oleh Forum Komunikasi dan Kerjasama Mahasiswa ilmu Pemerintahan Se Indonesia - JIP FISIP UGM, Yogyakarta 21-22 November 2007
36. Peserta LOKAKARYA "Sejarah Pemerintahan Dalam Rangka Penyususnan Profil dan Pembentukan Studio Pemerintahan" diselenggarakan oleh Isntitut Pemerintahan Dalam Negeri di Hotel Savoy Homan, Bandung, 7-8 desember 2007.
PENGALAMAN PEKERJAAN
PENGALAMAN PEKERJAAN
1. Staf Pengajar pada balai Latihan Kehutanan Kadipaten Perum Perhutani Unit III Jawa Barat pada tahun 1993 – 1997;
2. Dosen tetap Yayasan Universitas Islam 45 Bekasi pada program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, pada tahun 1995 sampai dengan sekarang ;
3. Pengajar pada beberapa Mata kuliah di Fakultas Ekonomi UNISMA Bekasi, pada tahun 1996 – 19997 dan pada tahun 2001sampai tahun 2005;
4. Ketua Program KKN dan Desa Binaan pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) – UNISMA Bekasi, pada tahun 1995 – 1997;
5. Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada masyarakat (LPPM) – UNISMA Bekasi, pada tahun 1997-1998;
6. Pelaksana Harian Wakil Dekan FISIP UNISMA, pada tahun 1999;
7. Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP UNISMA, pada tahun 1999 – 2000;
8. Direktur Lembaga Kajian Sosial Politik (LKSP) FISIP UNISMA, pada tahun 2002-2003;
9. Ketua Laboratorium Ilmu Pemerintahan pada Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP UNISMA sejak tahun 2002 sampai dengan sekarang.
10. Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan pada tahun 2005 sampai dengan sekarang.
11. Tenaga Peneliti Tidak Tetap Pada Akademika - Pusat Kajian Kebijakan Publik Periode 2005 s/d sekarang.
12. Tenaga Peniliti Tetap Bidang sosial dan Pembangunan Pada Lembaga Kajian Sosial Pembangunan (LKSP)- Bekasi, Sejak Tahun 2000 s/d Sekarang
13. Tenaga peneliti Tetap Bidang Sosial pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UNISMA Bekasi sejak Tahun 1995 s/d sekarang
PENGALAMAN SEBAGAI INSTRUKTUR & PEMBICARA
1. Instruktur pada pelatihan Manajemen bagi Pengusaha kecil Mitra Binaan PT (Jasa Marga Persero), yang diselenggarakan oleh LPPM UNISMA Bekasi, pada tahun 1995 – 1997;
2. Instruktur pada pelatihan Manajemen Bagi Pengusaha Kecil dalam Program PASTEKBANGDA, Kerjasama antara LPPM UNISMA Bekasi dengan Pemerintah Kotamadya Bekasi pada tahun 1998 dan tahun 1999;
3. Instruktur dalam Program Partisipasi Mahasiswa dan Perguruan tinggi di Daerah Kumuh dan Miskin Kotamadya Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Kerjasama LPPM UNISMA Bekasi dengan Pemerintah DKI Jakarta, dari tahun 1995 – 1998;
4. Fasilitator pada kegiatan Latihan Kerja Usaha Mandiri (LKUM) bagi Alumni Latihan Keterampilan Kerja (LKK) Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Tahun 2001.
5. Fasilitator dalam Pelatihan Perumusan Peraturan Daerah dalam rangka Desentralisasi Fiskal, Kerjasama antara Pusat Studi Kebijakan dan Pemberdayaan Masyarakat (PUSKAMA), dengan UNDP Fartnership Jakarta, pada tahun 2002;
6. Fasilitator pada Sosialisasi UU Politik Bagi Anggota Kaukus Perempuan Politik Kota Bekasi, bekerjasama dengan DPRD Kota Bekasi Tahun 2004.
7. Fasilitator pada Sosialisasi Pemberdayaan Partai Politik dan Partisipasi politik masyarakat Bekasi, yang diselenggarakan oleh Kantor KESBANGPOL Kabupaten Bekasi pada tahun 2005.
8. Fasilitator Workshop Kode Etik DPRD Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan pada tanggal 4 – 5 Desember 2006.
PENGALAMAN SEBAGAI INSTRUKTUR & PEMBICARA
1. Instruktur pada pelatihan Manajemen bagi Pengusaha kecil Mitra Binaan PT (Jasa Marga Persero), yang diselenggarakan oleh LPPM UNISMA Bekasi, pada tahun 1995 – 1997;
2. Instruktur pada pelatihan Manajemen Bagi Pengusaha Kecil dalam Program PASTEKBANGDA, Kerjasama antara LPPM UNISMA Bekasi dengan Pemerintah Kotamadya Bekasi pada tahun 1998 dan tahun 1999;
3. Instruktur dalam Program Partisipasi Mahasiswa dan Perguruan tinggi di Daerah Kumuh dan Miskin Kotamadya Jakarta Timur dan Jakarta Utara, Kerjasama LPPM UNISMA Bekasi dengan Pemerintah DKI Jakarta, dari tahun 1995 – 1998;
4. Fasilitator pada kegiatan Latihan Kerja Usaha Mandiri (LKUM) bagi Alumni Latihan Keterampilan Kerja (LKK) Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Tahun 2001.
5. Fasilitator dalam Pelatihan Perumusan Peraturan Daerah dalam rangka Desentralisasi Fiskal, Kerjasama antara Pusat Studi Kebijakan dan Pemberdayaan Masyarakat (PUSKAMA), dengan UNDP Fartnership Jakarta, pada tahun 2002;
6. Fasilitator pada Sosialisasi UU Politik Bagi Anggota Kaukus Perempuan Politik Kota Bekasi, bekerjasama dengan DPRD Kota Bekasi Tahun 2004.
7. Fasilitator pada Sosialisasi Pemberdayaan Partai Politik dan Partisipasi politik masyarakat Bekasi, yang diselenggarakan oleh Kantor KESBANGPOL Kabupaten Bekasi pada tahun 2005.
8. Fasilitator Workshop Kode Etik DPRD Kabupaten Bekasi yang diselenggarakan pada tanggal 4 – 5 Desember 2006.
9. Fasilitator pada kegiatan training pengkatan kapasitas Sekretaris Kecamatan Se KAbupaten Bekasi yang diselenggarakan oleh Setda - Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bekasi pada tanggal...September 2007
9. Fasilitator Pada Program Sosialisasi UU Politik untuk LSM dan Ormas Se Kota Bekasi yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial dan Perlindungan Masyarakat, pada tanggal 14 November 2007.
10. Fasilitator pada program ' Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Pembangunan Desa bagi 187 Perangkat Desa se Kabupaten Bekasi' yang diselenggarakan oleh Setda Kabupaten Bekasi pada tanggal 13 Desember 2007
11. Fasilitator pada program'Bimbingan Teknis Administrasi Bagi Aparatur Kecamatan Se kabupaten Bekasi' yang diselenggarakan oleh Setda Kabupaten Bekasi pada tanggal 17-18 desember 2007
PENGALAMAN PENELITIAN
1. Penelitian Komunikasi Partai Politik dan Perolehan Suara pada PEMILU 1992 di Kotamadya Bandung pada tahun 1993;
2. Penelitian Pengaruh Pendidikan Politik terhadap Partisipasi Politik Anggota DPRD dalam Perumusan Kebijakan Daerah Kabupaten Majalengka pada tahun 1993 – 1994;
3. Penelitian Sekolah Menengah Unggulan di Indonesia (Studi Kasus di Jawa Barat) yang dibiayai oleh dana penelitian muda dalam berbagai bidang Ilmu Dirjaen DIKTI Depdikbud, pada tahun 1996;
4. Penelitian Lembaga Keuangan Islam di Indonesia, yang dibiayai dari CIDES kerjasama dengan LPPM UNISMA Bekasi, pada tahun 1998;
5. Penelitian Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG), untuk Pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Koperasi, yang dibiayai dari dana Proyek Pengembangan dan Peningkatan Kemampuan Teknologi – LIPI, pada tahun 1999;
6. Penelitian Evaluasi Pembangunan Bekasi Berbasis Partisipasi Masyarakat, Kerjasama Lembaga Kajian Sosial Pembangunan (LKSP) – FISIP UNISMA Bekasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten bekasi, pada tahun 2000;
7. Penelitian Kesiapan Aparat Pemerintah Desa dan Kelurahan di kota Bekasi, Menjelang Otonomi Daerah, dibiayai oleh LPPM UNISMA Bekasi, pada tahun 2000;
8. Penulisan Buku Sejarah Kabupaten Bekasi, Kerjasama Lembaga Kajian Sosial Pembangunan (LKSP) – FISIP UNISMA dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pada tahun 2000;
9. Anggota Peneliti : Model Pembangunan Partisipatif Melalui Pendekatan Budaya Daerah di Kabupaten Bekasi, Kerjasama antara LKSP FISIP UNISMA dengan Bidang Sosial, BAPPEDA Kabupaten Bekasi, Tahun 2000.
10. Pengkajian dan Studi Kelayakan Pemekaran Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Kerjasama Lembaga Kajian Sosial Pembangunan (LKSP) – FISIP UNISMA Bekasi, dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, pada tahun 2000;
11. Pengkajian dan Studi Kelayakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jatisari, Kerjasama Lembaga Kajian Sosial Pembangunan (LKSP) UNISMA dengan Pemerintah kota bekasi, pada tahun 2001;
12. Penelitian Pelaksanaan Fungsi Legislatif DPRD Kota Bekasi : (Perumusan APBD Tahun 2000), pada tahun 2002;
13. Studi tentang Pemberdayaan Masyarakat Papua dengan menggunakan pendekatan Sosilogis, Politis dan Ekonomis, kerjasama LPPM UNISMA Bekasi dengan Pusat Studi Kebijakan Strategi - Departemen Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, pada tahun 2003.
14. Menulis “ Pelaksanaan Fungsi Legislatif dalam Sistem Politik Indonesia” pada jurnal ilmiah MADANI FISIP UNISMA, terbit pada bulan November 2003.
15. Penulisan Buku “ Pelaksanaan Fungsi Legislatif dan Dinamika Politik DPRD”, diterbitkan oleh Laboratorium Ilmu Pemerintahan FISIP UNISMA, dengan No. ISBN: 979-998702-0-8, tahun 2004
16. Menulis Artikel “ Dwi Funsi ABRI: Kajian atas Hubungan Sipil Militer Pada Era Reformasi Politik Indonesia”, pada Jurnal Madani , Edisi IV Tahun 2004.
17. Tim Penulis Buku “ Statistik Gender dan analisis Kabupaten Bekasi Tahun 2004, kerjasama Kantor Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bekasi dengan Pusat Studi Wanita UNISMA , Tahun 2004
18. Anggota Peneliti : Implementasi UU Pemilu Tahun 2003 Pasal 65 Ayat 1 Mengenai Keterwakilan Perempuan 30% di Legislatif dalam Rekrutmrn Anggota Partai Politik, dibiayai oleh dana Penelitian MUDA Dirjen DIKTI tahun 2004.
19. Tim Penulis Buku:”Statistik Gender dan Analisis di Kabupaten Bekasi Tahun 2005, kerjasama Kantor Pemberdayaan Masyarakat dengan Pusat Studi Wanita UNISMA, tahun 2005.
20. Anggota Tim peneliti: Sanitasi pada Masyarakat Perkotaan di Indonesia yang diselenggarakan oleh AKADEMIKA : Pusat Kajian Kebijakan Publik, pada tahun 2005.
21. Kajian Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2006: anggota tim LPPM UNISMA Bekasi.
22. Ketua Peneliti: Pelaksanaan Fungsi Legislatif DPRD Kota Bekasi pada Perumusan APBD Tahun 2005, dibiayai oleh Dana Penelitian Muda DIRJEN DIKTI TA. 2006.
23. Anggota Peneliti: Pola Hubungan Kesetaraan Gender Di Partai Kesejahteraan ( PK. Sejahtera), dibiayai oleh Dana Penelitian Kajian Wanita DIRJEN DIKTI TA. 2006.
24. Kajian Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2007: Anggota Tim LPPM UNISMA Bekasi.
25. Anggota Tim dari LPPM UNISMA Bekasi untuk Kajian dalam rangka Penyusunan Rencana Induk Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Riau pada Tahun 2006.
26. Ketua Peneliti : Studi Kesiapan Aparat Pemerintah Kelurahan di Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 Pada Bidang Pelayanan Kepada Masyarakat, Pada Tahun 2006.
27. Ketua Peneliti:” Studi Analisis Kebijakan Penjenjangan Karier Bagi Guru Sekolah Dasar dengan Pendekatan Gender Analysis Pathway di Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Di biayai dari Dana Penelitian Kajian Wanita DIRJEN DIKTI TA 2007.
PENGALAMAN PENELITIAN
1. Penelitian Komunikasi Partai Politik dan Perolehan Suara pada PEMILU 1992 di Kotamadya Bandung pada tahun 1993;
2. Penelitian Pengaruh Pendidikan Politik terhadap Partisipasi Politik Anggota DPRD dalam Perumusan Kebijakan Daerah Kabupaten Majalengka pada tahun 1993 – 1994;
3. Penelitian Sekolah Menengah Unggulan di Indonesia (Studi Kasus di Jawa Barat) yang dibiayai oleh dana penelitian muda dalam berbagai bidang Ilmu Dirjaen DIKTI Depdikbud, pada tahun 1996;
4. Penelitian Lembaga Keuangan Islam di Indonesia, yang dibiayai dari CIDES kerjasama dengan LPPM UNISMA Bekasi, pada tahun 1998;
5. Penelitian Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG), untuk Pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Koperasi, yang dibiayai dari dana Proyek Pengembangan dan Peningkatan Kemampuan Teknologi – LIPI, pada tahun 1999;
6. Penelitian Evaluasi Pembangunan Bekasi Berbasis Partisipasi Masyarakat, Kerjasama Lembaga Kajian Sosial Pembangunan (LKSP) – FISIP UNISMA Bekasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten bekasi, pada tahun 2000;
7. Penelitian Kesiapan Aparat Pemerintah Desa dan Kelurahan di kota Bekasi, Menjelang Otonomi Daerah, dibiayai oleh LPPM UNISMA Bekasi, pada tahun 2000;
8. Penulisan Buku Sejarah Kabupaten Bekasi, Kerjasama Lembaga Kajian Sosial Pembangunan (LKSP) – FISIP UNISMA dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pada tahun 2000;
9. Anggota Peneliti : Model Pembangunan Partisipatif Melalui Pendekatan Budaya Daerah di Kabupaten Bekasi, Kerjasama antara LKSP FISIP UNISMA dengan Bidang Sosial, BAPPEDA Kabupaten Bekasi, Tahun 2000.
10. Pengkajian dan Studi Kelayakan Pemekaran Wilayah Kecamatan di Kabupaten Bekasi, Kerjasama Lembaga Kajian Sosial Pembangunan (LKSP) – FISIP UNISMA Bekasi, dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, pada tahun 2000;
11. Pengkajian dan Studi Kelayakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jatisari, Kerjasama Lembaga Kajian Sosial Pembangunan (LKSP) UNISMA dengan Pemerintah kota bekasi, pada tahun 2001;
12. Penelitian Pelaksanaan Fungsi Legislatif DPRD Kota Bekasi : (Perumusan APBD Tahun 2000), pada tahun 2002;
13. Studi tentang Pemberdayaan Masyarakat Papua dengan menggunakan pendekatan Sosilogis, Politis dan Ekonomis, kerjasama LPPM UNISMA Bekasi dengan Pusat Studi Kebijakan Strategi - Departemen Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, pada tahun 2003.
14. Menulis “ Pelaksanaan Fungsi Legislatif dalam Sistem Politik Indonesia” pada jurnal ilmiah MADANI FISIP UNISMA, terbit pada bulan November 2003.
15. Penulisan Buku “ Pelaksanaan Fungsi Legislatif dan Dinamika Politik DPRD”, diterbitkan oleh Laboratorium Ilmu Pemerintahan FISIP UNISMA, dengan No. ISBN: 979-998702-0-8, tahun 2004
16. Menulis Artikel “ Dwi Funsi ABRI: Kajian atas Hubungan Sipil Militer Pada Era Reformasi Politik Indonesia”, pada Jurnal Madani , Edisi IV Tahun 2004.
17. Tim Penulis Buku “ Statistik Gender dan analisis Kabupaten Bekasi Tahun 2004, kerjasama Kantor Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bekasi dengan Pusat Studi Wanita UNISMA , Tahun 2004
18. Anggota Peneliti : Implementasi UU Pemilu Tahun 2003 Pasal 65 Ayat 1 Mengenai Keterwakilan Perempuan 30% di Legislatif dalam Rekrutmrn Anggota Partai Politik, dibiayai oleh dana Penelitian MUDA Dirjen DIKTI tahun 2004.
19. Tim Penulis Buku:”Statistik Gender dan Analisis di Kabupaten Bekasi Tahun 2005, kerjasama Kantor Pemberdayaan Masyarakat dengan Pusat Studi Wanita UNISMA, tahun 2005.
20. Anggota Tim peneliti: Sanitasi pada Masyarakat Perkotaan di Indonesia yang diselenggarakan oleh AKADEMIKA : Pusat Kajian Kebijakan Publik, pada tahun 2005.
21. Kajian Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2006: anggota tim LPPM UNISMA Bekasi.
22. Ketua Peneliti: Pelaksanaan Fungsi Legislatif DPRD Kota Bekasi pada Perumusan APBD Tahun 2005, dibiayai oleh Dana Penelitian Muda DIRJEN DIKTI TA. 2006.
23. Anggota Peneliti: Pola Hubungan Kesetaraan Gender Di Partai Kesejahteraan ( PK. Sejahtera), dibiayai oleh Dana Penelitian Kajian Wanita DIRJEN DIKTI TA. 2006.
24. Kajian Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2007: Anggota Tim LPPM UNISMA Bekasi.
25. Anggota Tim dari LPPM UNISMA Bekasi untuk Kajian dalam rangka Penyusunan Rencana Induk Kepemudaan dan Keolahragaan Provinsi Riau pada Tahun 2006.
26. Ketua Peneliti : Studi Kesiapan Aparat Pemerintah Kelurahan di Kecamatan Pondokgede Kota Bekasi Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004 Pada Bidang Pelayanan Kepada Masyarakat, Pada Tahun 2006.
27. Ketua Peneliti:” Studi Analisis Kebijakan Penjenjangan Karier Bagi Guru Sekolah Dasar dengan Pendekatan Gender Analysis Pathway di Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi, Di biayai dari Dana Penelitian Kajian Wanita DIRJEN DIKTI TA 2007.
28. Anggota Peneliti pada proyek ' Penyusunan Profil Investasi Pariwisata Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau' Kerjasama LPPM UNISMA Bekasi dengan Departemen Pariwisata dan Budaya RI, Tahun 2007
3 komentar:
Tugas 2
Nama : Miftaqul Jarod
NPM : 41183506050011
ANALISIS
KORUPSI ANGGOTA DEWAN
Anggota DPR merupakan wakil rakyat yang memiliki peranan untukmelaksanakan amanah yang diterimanya namun dalam kenyataannya ,menunjukan bahwa beberapa anggota ”dewan yang terhormat” telah bertindak korup dengan menegosiasikan kebijakan dengan harga tertentu . Kasus korupsi yang melibatkan para politisi di DPR menjadi alasan kuat bagi masyarakat untuk semakin tidak percaya dan skeptis pada wakil-wakilnya.
Fenomena suap terjadi pada proses pembahasan rancangan undang-undang,penanganan kasus,pemekaran wilayah,kunjungan kerja ke suatu daerah, pembahasan anggaran ,pengambilan suatu kebijakan , studi banding ke luar negeri ,rapat dengar pendapat dengan BUMNdan instansi swasta, proses uji kelayakan pejabat publik dikalangan anggota dewan menjadikan DPR sebagai pusat episentrum korupsi politik.
Korupsi anggota DPR menunjukan bukti bahwa telah terjadi penyalahgunaan kewenangan pengawasan ,legislasi dan pengannggaran yang dimiliki DPR. Di bidang monitoring ,misalnya muncul kasus pengalihan lahan hutan lindung. Pada proses legislasi muncul kasus korupsi aliran dana dana BI untuk memuluskan pembahasan Undang-Undang Bank Indonesia. Dibidang Budgeting ,banyak muncul kasus terkait dengan pengadaan barang dan jasa .Penyelewengan tersebut menunjukan bahwa proses penyelenggaraan emerintahan kita masih jauh dengan konsep dari good and clean goverment.
Fenomena korupsi di dewan tersebut dapat kita analisis berdasarkan unsaur prinsip-peinsip good governance sebagai berikut :
1. Partisipasi Masyarakat yang masih relatif rendah.
Hal dapat kita lihat dari Rekrutmen Parpol yang buruk dan terbatas ,artinya hanya dikuasai tiga unsur yaitu aristokrat, saudagar Atau pengusaha serta jawara sehingga memicu tindakan korupsi.
Menurut Boni Hargens bahwa seluruh parpol di Indonesia belum mandiri secara finansial . Kader parpol baik yang sudah duduk sebagai anggota DPR,bupati , walikota ,gubernur ,sampai menteri sebagi lumbung uang sehingga sumbangan kader menjadi sandaran parpol untuk memenuhi operasionalnya, dimana parpol hanya memikirkan bagaimana membiayai infrastruktur partai ketimbang menjalankan perannya. Keadaan tersebut memicu buruknya proses rekrutmen parpol dimana aspek kualitas dan integritas kader dikesampingkan .Loyalitas dan kemampuan finansial menjadi faktor yang menentukan dalam rekrutmen calon legislator tersebtu. Akibatnya kita menyangsikan kualitas dan integritas anggota dewan.
Jika perekrutan kader partai itu buruk dan tidak transparan akan sangat berbahaya sebab parlemen yaitu DPR akan menghasilkan kebijakan yang merugikan masyarakat.
2. Tegaknya supremasi hukum
Upaya penyeleseian secara hukum atas setiap penyimpangan yang terjadi belum optimal dan bahkan masih diragukan.. Hal ini dikarenaka adanya oknum aparat penegak hukum yang masih terlibat bergai kasus korupsi di Indonesia.
3. Transparansi
Seluruh proses pemerintahan ,lembaga-lembaga dan informasi perlu dapat diaksese oleh pihakpihak yang berkepentngan dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau. Maraknya praktek suap di DPR , termasuk dalam kasus dan aBI , dinilai akibat tidak transparanya rapat pembahasan rancangan undang-undang .Maka perlu adanya aturan mewajibkan setiap komisi untuk membuka hasil rapat , misalnya hasil pembahasan rancangan Undang-Undang kepada publik, pimpinan harus menetapkan sekaliguas mengawasi penjadwalan pembahasnn RUU.
4. Efektifitas dan Efisiensi
Hasil maupun dampak kebijakan yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga pemerintahan belum sesuai dengan kebutuhan warga masyarakat dalam pemanfaatan sumber-smber daya secara optimal. Hal tersebut kita lihat banyaknya kebijakan dan program yang sangat membebani masyarakat misalnya saja konversi minyak tanah ke gas yang saya kira kurang perencanaan yang matang.
5. Akunntabilitas
Maraknya praktek suap di Dewan menunjukan bahwa rendanhnya pertanggung jawaban para pengambil keputusan publik kepada masyarakat maupun kepada lembaga yang berkepentingan. Lemahnya fungsi pengawasan Internal yang dilakukan Badan Kehormatan DPR masih lemah juga merupakan kurangnya pertanggung jawaban tersebut.
Kinerja Badan Kehormatan (BK DPR) belum optimal disebabkan adanya tarik ulur kepentingan dari masing-masing parpol , maka perlu adanya terobosan baru yang bersifat prefentif untuk memaksimalkan fungsi pengawasan tersebut. Pengawasan eksternal yang berbentuk lembaga atau sebuah komisi juga memungkinkan untuk dilakukan. Inisiatif KPK yang meminta izin ke DPR untuk menghadiri sidang Anggaran APBN 2009 perlu kita dukung sepenuhnya. Sebab KPK memiliki kewenangan Preventif yang secara tegas diatur dalam pasal 6 huruf d Undang-Undang KPK yaitu bahwa ”melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi”. Mengenai kewenangan pengawasan diatur dalampasal 6 huruf e ,yaitu KPK”melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara”. Adapun ketertutupan rapat anggaran di DPR tidak ada dalam Undang-Undang Susunan dan Kedudukan DPR. Dengan demikian ,seharusnya DPR tidak alergi dengan inisiatif KPK untuk ikut dalam rapat pembahasan anggaran DPR. Terlebih KPK hanya sebagai pemantau yang tidak ikut mempunyai suara ,apalagi penentu dalam pengambilan keputusan.
6. Visi Strategis
Berbagai kasus yang mendera para anggota dewan dan politisi kiata mengisyaratkan bahwa para pemimpin kita masih banyak yang memiliki perspektif yang sempit dan jangkauan yang pendek artinya masih berkutat pada kepentingan pribadi maupun pada kelompoknya.
Beberapa kasus korupsi yang melibatkan anggota dewan seharusnya menjadi sebuah pembelajaran berpolitik bagi masyarakat pemilih untuk lebih cermat dalam memilih para wakilnya di DPR. Politisi yang korup dan parpol yag tidak mendukung langkah pemberantasan korupsi sudah selayaknya tidak dipilih untuk pemilu mendatang.Sehingga diharapkan dari pemilihan umum tersebut menghasilkan anggota dewan yang memiliki kualitas dan integrigas yang unggul dan selanjuntnya menjadikan lembaga perwakilan dengan kredibilitas yang tinggi pula. Apabila hal tersebut terjadi maka konsep maupun karakteristik good governance bisa segera terwujud dimana setiap lembaga kenegaraan berfungsi sebagaimana mestinya.
Sistem tata negara kita masih terjadi berbagai anomali pada masalah peran maupun fungsi yang diterapkan oleh lembaga kenegaraan kita. Keanehan itu bisa kita lihat dimana peran DPR yang seharusnya mengawasi jalannya pemerintahan eksekutif akan tetapi malah melakukan pelanggaran itu sendiri termasuk tindakan korupsi. Kasus lain yaitu terlibatnya jaksa dalam kasus korupsi padahal ia seharusnya menjadi ujung tombak dalam pemberantasan korupsi.
Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik harus melibatkan stake holder yang ada , baik dari unsur pemerintah, swasta (dunia usaha) dan masyarakat dengan memegang teguh prinsip-prinsip good governance dalam pelaksanaan setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan.
Tugas 1
Nama : Miftaqul Jarod
NPM : 41183506050011
ANALISIS KOMPARASI KODE ETIK PEMERINTAHAN LOKAL
Proses demokratisasi yang membawa berbagai konsekuensi tidak ahanya terhadap dinamika politk, mealinkan juga terhadapdinamika penyelenggaraan pemerintahan baik ditingkat pusat maupun daerah.Peberlakuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah memberikan otonomi untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangga daerah itu sendiri. Konsekuensi dari pemberlakuan otonomi daerah tersebut adalah terjadinya berbagai perubahan dalam tatanan kehidupan politik daerah. Keberadaan pemerintah daeran akan sangat ditentukan oleh keputusan yang lebih demokratis oleh rakyat daerah.. Demikian pula dengan pelaksanaan pembangunan mulai dari tahap perencanaan ,pelaksanaan dan pengawasan ,akan sangat ditentukan oleh masyarakat didaerah.
Terdapat tiga azas dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah , yaitu desentralisasi,dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Desentralisasi adalah merupakan azas yang mengedepankan kewenangan daerah dalampengelolaan urusan pemerintahan daerah. Sedangkan dua azas lainnya masih terkait dengan keterlibatan puast di daerah dalam hal pengelolaan urusan tertentu.
Penerapan otonomi daerah di Indonesia memiliki dua sisi permasalahan ,baik itu sisi positif maupun negatif . Sisi positif dari otonomi daerah adalah terjadinya distribusi kekuasaan dari pusat kedaerah yang berdampak pada percepatan pelaksanaan pembangunan, partisipasi masyarakat meningkat, serta kebijakan yang diambil lebih memiliki daya tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Sisi negatif dari penerapan otonomi daerah antara lain setiap daerah berupaya keras untuk meningkatkan PAD sebesar mugkin untuk membiayai urusan rumah tangga daerah, timbulnya rasa kedaerahan yang terlalu tinggi yang mengarah pada terbentuknya raja-raja kecil didaerah. Hal lain yang sangat penting adalah menimbulkan peluang baru yang lebih luas untuk terjadinya peluang korupsi diaerah. Kita ketahui bersama bahwa peralihan proses demokratisasi yang terjadi di Indonesia begitu cepat dan komplek tanpa persiapan yang matang di daerah.
Kewenangan yang besar yang dimiliki daerah bisa melahirkan otoritarinisme baru ditingkat lokal apabili tidak terjadi domokratisasi di daerah tersebut ,sebab struktur dan kultur politik belum mengalami perubahan mendasar pada tingkat lokal. Proses pengawasan maupun pendidikan politik masyarakat yang masih rendah sehingga sering menimbulkan konflik di daerah dalam setiap pemilihan kepada daerah. Konflik yang terjadi antar pendukung calon kepala daerah yang tidak siap kalah tidak bisa kita hindarkan seperti yang kerap terjadi di... Tatanan politik yang belum mapan melahirkan persoalan-persoalan yang serius dan komplek , baik itu proses perekrutan kader parpol yang masih mengesampingkan aspek kualitas dan integritas yang berakibat munculnya para pemimpin dengan bermoral rendah dan korup. Fungsi partai politik yang seharusnya melahirkan kandidat pemimpin dengan kualitas yang tinggi masih juga diragukan kejelasannya. Dari kasus suap yang melibatkan beberapa politisi senayan yang lalu saya melihat begitu dangkal dan sempit pemahaman terhadap prinsip-prinsip good governance yang seharusnya dipegang teguh oleh setiap politisi maupun pejabat. Aspek komunikasi atau sosialisasi pada konsep goood governance masih terus ditingkatkan kepada semua fihak baik itu pemerintah sendiri ,para pengusaha(swasta) dan masyarakat.
Sejarah pemerintahan Inggris mencatat bahwa untuk menghadirkan suatu pemahaman yang sama diantara para stake holder perlu adanya kesepahaman prinsip yang harus diinformasikan dalam sebuah rincian aturan perilaku (code of conduct)bagi para anggota. Adapun sepuluh prinsip yang harus diterapkan oleh konsul terpilih di Ingris adalah sebagi berikut : selflessness, honesty and integrity, obejectifity, accountbility, openness, personal judgement, respect for other, duty to uphold the law, stewardship, leadership. Dengan adanya aturan perilaku untuk anggota diharapkan setiap pribadi memiliki kualitas dan integritas standar dalam menjalankan peran dan tugas masing-masing.
Selanjutnya model pemerintahan Inggris membentuk dua lembaga yakni Standr Komite Lokal untuk pengawasan dan penerapan standar-standar etika tersebut, termasuk sanksi yang tegas dan jelas bagi pelanggarnya. Dan untuk mengatur serta mengawsi proses-proses nya maka dibentuk suatu organisasi nasional (The Standards Boards) Kedua lembaga tersebut dibuat untuk menjamin berjalannya prinsip-prinsip pemerintahan nya.
Di Indonesia suadh dirintis adanya lembaga – lembaga yang mengawasi proses pelaksanaan pelayanan publik yakni komisi ombudsman. Badan ini dibentuk untuk memberikan pengawasan (supervisi) terhadap standar pelayanan kepada publik oleh aparat maupun pejabat publik. Namun saya menilai kinerja komisi Ombudsman belum mencakup tinkat lokal karena masih banyaknya keterbatasan yang dimiliki.
Tugas 1
Nama : Miftaqul Jarod
NPM : 41183506050011
ANALISIS KOMPARASI KODE ETIK PEMERINTAHAN LOKAL
Proses demokratisasi yang membawa berbagai konsekuensi tidak ahanya terhadap dinamika politk, mealinkan juga terhadapdinamika penyelenggaraan pemerintahan baik ditingkat pusat maupun daerah.Peberlakuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah memberikan otonomi untuk mengatur dan mengurus urusan rumah tangga daerah itu sendiri. Konsekuensi dari pemberlakuan otonomi daerah tersebut adalah terjadinya berbagai perubahan dalam tatanan kehidupan politik daerah. Keberadaan pemerintah daeran akan sangat ditentukan oleh keputusan yang lebih demokratis oleh rakyat daerah.. Demikian pula dengan pelaksanaan pembangunan mulai dari tahap perencanaan ,pelaksanaan dan pengawasan ,akan sangat ditentukan oleh masyarakat didaerah.
Terdapat tiga azas dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah , yaitu desentralisasi,dekonsentrasi, dan tugas pembantuan. Desentralisasi adalah merupakan azas yang mengedepankan kewenangan daerah dalampengelolaan urusan pemerintahan daerah. Sedangkan dua azas lainnya masih terkait dengan keterlibatan puast di daerah dalam hal pengelolaan urusan tertentu.
Penerapan otonomi daerah di Indonesia memiliki dua sisi permasalahan ,baik itu sisi positif maupun negatif . Sisi positif dari otonomi daerah adalah terjadinya distribusi kekuasaan dari pusat kedaerah yang berdampak pada percepatan pelaksanaan pembangunan, partisipasi masyarakat meningkat, serta kebijakan yang diambil lebih memiliki daya tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Sisi negatif dari penerapan otonomi daerah antara lain setiap daerah berupaya keras untuk meningkatkan PAD sebesar mugkin untuk membiayai urusan rumah tangga daerah, timbulnya rasa kedaerahan yang terlalu tinggi yang mengarah pada terbentuknya raja-raja kecil didaerah. Hal lain yang sangat penting adalah menimbulkan peluang baru yang lebih luas untuk terjadinya peluang korupsi diaerah. Kita ketahui bersama bahwa peralihan proses demokratisasi yang terjadi di Indonesia begitu cepat dan komplek tanpa persiapan yang matang di daerah.
Kewenangan yang besar yang dimiliki daerah bisa melahirkan otoritarinisme baru ditingkat lokal apabili tidak terjadi domokratisasi di daerah tersebut ,sebab struktur dan kultur politik belum mengalami perubahan mendasar pada tingkat lokal. Proses pengawasan maupun pendidikan politik masyarakat yang masih rendah sehingga sering menimbulkan konflik di daerah dalam setiap pemilihan kepada daerah. Konflik yang terjadi antar pendukung calon kepala daerah yang tidak siap kalah tidak bisa kita hindarkan seperti yang kerap terjadi di... Tatanan politik yang belum mapan melahirkan persoalan-persoalan yang serius dan komplek , baik itu proses perekrutan kader parpol yang masih mengesampingkan aspek kualitas dan integritas yang berakibat munculnya para pemimpin dengan bermoral rendah dan korup. Fungsi partai politik yang seharusnya melahirkan kandidat pemimpin dengan kualitas yang tinggi masih juga diragukan kejelasannya. Dari kasus suap yang melibatkan beberapa politisi senayan yang lalu saya melihat begitu dangkal dan sempit pemahaman terhadap prinsip-prinsip good governance yang seharusnya dipegang teguh oleh setiap politisi maupun pejabat. Aspek komunikasi atau sosialisasi pada konsep goood governance masih terus ditingkatkan kepada semua fihak baik itu pemerintah sendiri ,para pengusaha(swasta) dan masyarakat.
Sejarah pemerintahan Inggris mencatat bahwa untuk menghadirkan suatu pemahaman yang sama diantara para stake holder perlu adanya kesepahaman prinsip yang harus diinformasikan dalam sebuah rincian aturan perilaku (code of conduct)bagi para anggota. Adapun sepuluh prinsip yang harus diterapkan oleh konsul terpilih di Ingris adalah sebagi berikut : selflessness, honesty and integrity, obejectifity, accountbility, openness, personal judgement, respect for other, duty to uphold the law, stewardship, leadership. Dengan adanya aturan perilaku untuk anggota diharapkan setiap pribadi memiliki kualitas dan integritas standar dalam menjalankan peran dan tugas masing-masing.
Selanjutnya model pemerintahan Inggris membentuk dua lembaga yakni Standr Komite Lokal untuk pengawasan dan penerapan standar-standar etika tersebut, termasuk sanksi yang tegas dan jelas bagi pelanggarnya. Dan untuk mengatur serta mengawsi proses-proses nya maka dibentuk suatu organisasi nasional (The Standards Boards) Kedua lembaga tersebut dibuat untuk menjamin berjalannya prinsip-prinsip pemerintahan nya.
Di Indonesia suadh dirintis adanya lembaga – lembaga yang mengawasi proses pelaksanaan pelayanan publik yakni komisi ombudsman. Badan ini dibentuk untuk memberikan pengawasan (supervisi) terhadap standar pelayanan kepada publik oleh aparat maupun pejabat publik. Namun saya menilai kinerja komisi Ombudsman belum mencakup tinkat lokal karena masih banyaknya keterbatasan yang dimiliki.
Posting Komentar